JAKARTA - Operator telekomunikasi dinilai membuka peluang untuk terjadinya kejahatan teknologi informasi. Maraknya penipuan atau teror lewat pesan singkat disebabkan karena tak adanya verifikasi yang jelas tentang identitas pelanggan.
"Operator seharusnya jangan cuma menjual nomor tapi juga harus melakukan verifikasi identitas," ujar Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Warung Internet (warnet), Judith MS pada acara diskusi polemik kejahatan teknologi informasi di Warung Daun, jalan Paku buwono, Jakarta Selatan, Sabtu (22/11/2008).
Menurut Judith, operator harus memiliki tata kelola yang baik dalam memverifikasi identitas pelaku, sekalipun resourcesnya masih minim. Berbeda dengan warnet, yang dapat menerapkan DNS filtering untuk mencegah terjadinya kejahatan informasi.
Judith menambahkan pencegahan kejahatan sangat jarang dilakukan operator. Seharusnya operator dapat memberikan kontribusi dalam membantu penegak hukum mengungkapkan penipuan-penipuan berkedok sms atau kejahatan lain yang melalui ponsel.
Sementara itu, staf ahli menkominfo Edmond Makarim mengatakan untuk melakukan verifikasi sebenarnya tak terlalu sulit jika ada standarisasi dan semua operator sepakat untuk mengikutinya.
"Yang diperlukan adalah tata kelola yang baik, maka takkan sulit untuk melakukan verifikasi," kata Edmond.
Edmond mengatakan wacana agar satu orang hanya memiliki satu nomor identitas (single identity number) akan menjadi satu kebutuhan di masa mendatang, termasuk indonesia. (srn)
Posted in: Operator Telekomunikasi Buka Peluang Kejahatan TI
0 komentar:
Posting Komentar